Sidang DKPP Dilanjutkan dengan Agenda Pembuktian
jpnn.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU RI dan Bawaslu RI, hari ini, Kamis (14/8).
Sidang ini digelar pukul 10.00 WIB di Ruang KH Rosjidi, Kemenag, Jl. MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.
Agenda sidang keempat ini adalah mendengarkan saksi-saksi dan pembuktian dari masing-masing peserta sidang. Seperti; KPU, Bawaslu, Tim Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK.
Sementara sidang keenam di Mahkamah Konsititusi (MK) hari ini masih mendengarkan saksi-saksi dari pihak pemohon (Prabowo-Hatta), termohon (KPU) serta terkait (Bawaslu dan Jokowi-JK).
DKPP menangani delapan perkara terkait Pilpres 2014. Sesuai kebijakan DKPP, jika ada beberapa perkara yang sama maka persidangannya akan digabung menjadi satu. Untuk delapan perkara ini, semuanya telah mulai disidangkan pada Jumat (8/8) lalu.
Dari delapan perkara tersebut, sebanyak tujuh perkara diadukan oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Prabowo-Hatta. Satu perkara lagi diadukan oleh tim paslon nomor urut 2 Jokowi-JK. Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait mengatakan, semua tim paslon akan dipanggil dalam sidang DKPP. (rus/rmo/jpnn)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU RI dan Bawaslu RI, hari ini, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra