Sidang DKPP Dilanjutkan dengan Agenda Pembuktian
jpnn.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU RI dan Bawaslu RI, hari ini, Kamis (14/8).
Sidang ini digelar pukul 10.00 WIB di Ruang KH Rosjidi, Kemenag, Jl. MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.
Agenda sidang keempat ini adalah mendengarkan saksi-saksi dan pembuktian dari masing-masing peserta sidang. Seperti; KPU, Bawaslu, Tim Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK.
Sementara sidang keenam di Mahkamah Konsititusi (MK) hari ini masih mendengarkan saksi-saksi dari pihak pemohon (Prabowo-Hatta), termohon (KPU) serta terkait (Bawaslu dan Jokowi-JK).
DKPP menangani delapan perkara terkait Pilpres 2014. Sesuai kebijakan DKPP, jika ada beberapa perkara yang sama maka persidangannya akan digabung menjadi satu. Untuk delapan perkara ini, semuanya telah mulai disidangkan pada Jumat (8/8) lalu.
Dari delapan perkara tersebut, sebanyak tujuh perkara diadukan oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Prabowo-Hatta. Satu perkara lagi diadukan oleh tim paslon nomor urut 2 Jokowi-JK. Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait mengatakan, semua tim paslon akan dipanggil dalam sidang DKPP. (rus/rmo/jpnn)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU RI dan Bawaslu RI, hari ini, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya