Sidang Dokter Bimanesh Sutarjo Ungkap Jarum Infus Anak-anak

Sidang Dokter Bimanesh Sutarjo Ungkap Jarum Infus Anak-anak
Dr Bimanesh Sutarjo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/18). FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

”Itu (pemasangan perban dan infus) sebagaimana permintaan dari Setya Novanto,” kata jaksa KPK M. Takdir Suhan saat membacakan dakwaan.

Sama dengan dakwan Fredrich Yunadi, dalam kasus dugaan merintangi penyidikan Setnov terhadap Bimanesh itu juga jaksa mendalilkan rawat inap yang dilakukan sarat rekayasa.

Takdir menjelaskan, dalam persidangan nanti, pihaknya dipastikan bakal menghadirkan mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi sebagai saksi.

Sebab, baik Fredrich maupun Bimanesh diduga sebagai aktor penting dalam rekayasa rawat inap Setnov tersebut.

”Itu wajib kami jadikan saksi sehingga bisa menjadi alat bukti pembuktian pasal 21 (merintangi penyidikan),” ujarnya usai sidang.

Yang menarik, meski Bimanesh dan Fredrich sama-sama terdakwa obstruction of justice, Bimanesh kemarin meminta agar jadwal sidang tidak bersamaan dengan Fredrich.

Terkait hal itu, Takdir menyebut keinginan itu demi ketenangan jalannya proses persidangan.

”Untuk permintaan itu ada keinginan supaya sidang beliau (Bimanesh) lebih cepat (selesai, Red),” imbuh dia. (tyo)

Dalam dakwaan, JPU KPK menyebut dokter Bimanesh Sutarjo memeinta Indri Astuti, perawat RS Medika Permata Hijau, untuk memasang infus pada Setnov.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News