Sidang Dugaan Penistaan Agama Tidak Disiarkan Secara Live, Ahok: Ikut Aja
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan keputusan stasiun TV untuk tidak menayangkan secara live proses persidangan perkara dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
Rencananya, Ahok menjalani persidangan perdana pada Selasa (13/12).
Dalam sidang pertama, dia akan mendengar dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
"Kalau itu keputusan (sepakat tidak live) kami ikut aja," kata Ahok usai menghadiri acara di Kuningan, Jakarta, Jumat (9/12).
Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu mendapat kabar bahwa media bisa menyiarkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan pada saat vonis perkara.
Dengan begitu, Ahok menuturkan, siaran terkait proses persidangannya berbeda dengan sidang Jessica Kumolo Wongso.
Sebab, media menyiarkan secara live berjam-jam persidangan Jessica.
"Saya dengar-dengar sidang pertama dikasih. Enggak semua seperti Jessica yang sampai berjam-jam gitu aja," ungkap Ahok.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan keputusan stasiun TV untuk tidak menayangkan secara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang