Sidang Dugaan Penistaan Agama Tidak Disiarkan Secara Live, Ahok: Ikut Aja
Jumat, 09 Desember 2016 – 21:21 WIB
Seperti diberitakan, pimpinan redaksi media televisi menyepakati tidak menyiarkan secara langsung persidangan perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.
Perwakilan televisi berita yang hadir antara lain Metro TV, Kompas TV, Inews TV, dan CNN Indonesia TV. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan keputusan stasiun TV untuk tidak menayangkan secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat