Sidang Dugaan Penistaan Agama Tidak Disiarkan Secara Live, Ahok: Ikut Aja

Sidang Dugaan Penistaan Agama Tidak Disiarkan Secara Live, Ahok: Ikut Aja
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaj Purnama. Foto: dok.JPNN

Seperti diberitakan, pimpinan redaksi media televisi menyepakati tidak menyiarkan secara langsung persidangan perkara‎ dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.

Perwakilan televisi berita yang hadir antara lain Metro TV, Kompas TV, Inews TV, dan CNN Indonesia TV. (gil/jpnn)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan keputusan stasiun TV untuk tidak menayangkan secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News