Sidang e-KTP Mencurigakan, Jangan-Jangan Ada Intervensi

Sidang e-KTP Mencurigakan, Jangan-Jangan Ada Intervensi
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho.

Menurutnya, langkah yang diambil pengadilan merupakan bentuk pelanggaran trial by the press.

"Negara ini kan kita tahu banyak yang jadi tersangka, tapi setelah berjalannya waktu tiba-tiba jadi tokoh nasional. Jadi menurut saya bagus dibuktikan. Karena ke depan, tidak ada sanksi sosial kalau tidak dibuka," kata Adnan. (Mg4/jpnn)


Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bukan satu-satunya pihak yang mengecam larangan siaran langsung sidang perkara megakorupsi e-KTP.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News