Sidang Emir Moeis Ditunda Gara-gara Listrik
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menunda persidangan akibat listrik padam pada Senin (13/1). Kali ini yang ditunda adalah sidang kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung dengan terdakwa Izedrik Emir Moeis.
“Sidangnya ditunda dan akan dilaksanakan lagi paada 23 Januari 2014,” ujar Jaksa Irene Putri di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Menurut Jaksa, beberapa saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Emir juga berhalangan hadir saat ini.
Sebelumnya sidang mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Jauhari juga ditunda karena listrik padam. Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kemenag pada 2011-2012 itu juga mengagendakan mendengar keterangan saksi.
Namun, fasilitas pendukung sidang terganggu. Terutama lampu ruang sidang, pengeras suara dan sistem audio untuk merekam keterangan saksi. Lift di gedung pengadilan pun tidak dapat digunakan sehingga pengunjung, terdakwa, hakim, jaksa dan awak media massa harus melewati tangga darurat untuk menuju ruang sidang. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menunda persidangan akibat listrik padam pada Senin (13/1). Kali ini yang ditunda adalah sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat