Sidang Emir Moeis Ditunda Gara-gara Listrik

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menunda persidangan akibat listrik padam pada Senin (13/1). Kali ini yang ditunda adalah sidang kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung dengan terdakwa Izedrik Emir Moeis.
“Sidangnya ditunda dan akan dilaksanakan lagi paada 23 Januari 2014,” ujar Jaksa Irene Putri di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Menurut Jaksa, beberapa saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Emir juga berhalangan hadir saat ini.
Sebelumnya sidang mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Jauhari juga ditunda karena listrik padam. Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kemenag pada 2011-2012 itu juga mengagendakan mendengar keterangan saksi.
Namun, fasilitas pendukung sidang terganggu. Terutama lampu ruang sidang, pengeras suara dan sistem audio untuk merekam keterangan saksi. Lift di gedung pengadilan pun tidak dapat digunakan sehingga pengunjung, terdakwa, hakim, jaksa dan awak media massa harus melewati tangga darurat untuk menuju ruang sidang. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menunda persidangan akibat listrik padam pada Senin (13/1). Kali ini yang ditunda adalah sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara