Sidang Emir Moeis Ditunda Gara-gara Listrik

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menunda persidangan akibat listrik padam pada Senin (13/1). Kali ini yang ditunda adalah sidang kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung dengan terdakwa Izedrik Emir Moeis.
“Sidangnya ditunda dan akan dilaksanakan lagi paada 23 Januari 2014,” ujar Jaksa Irene Putri di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Menurut Jaksa, beberapa saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Emir juga berhalangan hadir saat ini.
Sebelumnya sidang mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Jauhari juga ditunda karena listrik padam. Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kemenag pada 2011-2012 itu juga mengagendakan mendengar keterangan saksi.
Namun, fasilitas pendukung sidang terganggu. Terutama lampu ruang sidang, pengeras suara dan sistem audio untuk merekam keterangan saksi. Lift di gedung pengadilan pun tidak dapat digunakan sehingga pengunjung, terdakwa, hakim, jaksa dan awak media massa harus melewati tangga darurat untuk menuju ruang sidang. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menunda persidangan akibat listrik padam pada Senin (13/1). Kali ini yang ditunda adalah sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit