Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
Rabu, 19 Maret 2025 – 08:26 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Kasus ini bermula dari hubungan tanpa status antara Brigadir Ade Kurniawan dan DJP (24), yang berujung pada kelahiran bayi NA.
Bayi yang masih 2 bulan tersebut kemudian diduga dibunuh oleh polisi yang berdinas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.(wsn/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sidang etik Brigadir Ade Kurniawan, polisi penganiaya bayi hasil hubungan gelap hingga korban tewas ditunda Polda Jateng. Begini informasinya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- 3 Polisi Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Betapa Berat Tugas Polri
- Kecelakaan Lalu Lintas di Kembangan, Seorang Pria Tewas di Tempat Kejadian
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- Honorer di Intan Jaya Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku
- Aparat Tembak Aparat, Hendardi: Negara Harus Tegakkan Supremasi Hukum
- Kondisi Jasad 3 Polisi yang Diduga Ditembak Mati Oknum TNI Mengenaskan!