Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh

jpnn.com - Sidang Kode Etik terhadap Brigadir Ade Kurniawan yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada 8 April 2025 di ruang sidang Kode Etik Polda Jawa Tengah (Jateng), secara mengejutkan ditunda sepihak tanpa pemberitahuan.
Brigadir Ade merupakan tersangka kasus pembunuhan bayi berusia 2 bulan.
Penundaan ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban, terutama sang nenek yang meluapkan emosinya dengan teriakan keras di lingkungan Polda Jateng.
Amal Lutfiansyah, kuasa hukum keluarga korban menyampaikan kekecewaannya atas penundaan sepihak ini. Menurutnya, pihaknya menerima undangan resmi terkait sidang yang seharusnya digelar 8 April.
Namun, sesampainya mereka di lokasi, tidak ada aktivitas apa pun yang menandakan akan berlangsungnya persidangan tersebut.
"Klien kami, termasuk ibu korban dan nenek korban, sudah datang dan bersiap sejak pagi. Tapi tiba-tiba sidang dibatalkan tanpa pemberitahuan. Kami pun bingung dan mempertanyakannya langsung ke pihak Propam," ujar Luthfi, Rabu (9/4) malam.
Luthfi menyebut penundaan itu baru dikonfirmasi setelah timnya berinisiatif menghubungi pihak Propam Polda Jateng. Alasan yang diberikan pun dianggap tidak memadai.
"Jawaban yang kami terima hanya karena perangkat belum siap. Padahal sidang ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) seharusnya punya kesiapan penuh," ujarnya.
Teriakan jangan lindungi pembunuh menggema di Lobi Polda Jateng saat sidang kode etik Brigadir Ade Kurniawan ditunda.
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Keberatan Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Masih Ingin Jadi Polisi
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis