Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh

Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
Anggota propam berjaga di Markas Polda Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Luthfi menyesalkan ketidakkonsistenan Polda Jateng dalam menjalankan agenda resmi tersebut. "Kalau memang belum siap 8 April, semestinya bisa dari awal dijadwalkan ke 9 atau 10 April. Bukan ditunda sepihak di hari H tanpa konfirmasi," ujarnya.

Kekecewaan memuncak saat sang nenek korban yang diketahui sebagai PNS di Bima meluapkan emosinya di lobi Polda Jateng. "Polda jangan lindungi pembunuh! Dia itu mempermalukan Polri! Jangan rusak nama baik institusi karena satu orang," kata Luthfi menirukan teriakan lantang sang nenek.

Menurut Luthfi, luapan emosional dari sang nenek adalah bentuk kekecewaan yang wajar, mengingat dia telah menempuh perjalanan jauh dan harus meninggalkan tugas dinasnya demi menuntut keadilan bagi cucunya.

"Ini bukan hanya soal agenda yang molor. Ini menyangkut rasa keadilan bagi keluarga korban. Ketika mereka sudah datang dari jauh dan berharap bisa melihat proses berjalan dengan semestinya, lalu tiba-tiba dibatalkan begitu saja, itu benar-benar menyakitkan," ujarnya.

Pihak kuasa hukum kini memastikan sidang akan dijadwalkan ulang pada Kamis, 10 April 2025 pukul 10.00 WIB, berdasarkan konfirmasi terbaru dari Propam Polda Jateng.

Mereka berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang terulang, dan Polri dapat menunjukkan komitmen serta transparansi dalam menegakkan etik di tubuh institusi.(wsn/jpnn)

Teriakan jangan lindungi pembunuh menggema di Lobi Polda Jateng saat sidang kode etik Brigadir Ade Kurniawan ditunda.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News