Sidang Etik Brigjen Hendra Digelar Pekan Depan, Saksi Kunci Baru Selesai Dioperasi
jpnn.com, JAKARTA - AKBP Arif Rahman Arifin yang dianggap sebagai saksi kunci sidang etik eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, masih dalam proses penyembuhan setelah menjalani operasi.
Hal itu diungkap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.
Dedi menyebut AKBP Arif dirawat di Rumah Sakit Brimob Polri.
"Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan (AKBP Arif, red)," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (23/9).
Kandati demikian, Irjen Dedi mengatakan sidang etik Brigjen Hendra buntut perkara perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J tetap digelar pekan depan.
Hanya saja, Dedi belum menjelaskan lebih terperinci perihal waktu dan hari sidang etik Brigjen Hendra itu.
"Informasi yang saya dapat juga, terakhir insyaallah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," ujar Dedi.
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka.
AKBP Arif Rahman Arifin yang dianggap saksi kunci masih dirawat di Rumah Sakit Brimob Polri.
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- BRI Life Corner, Hadirkan Pelayanan Prima kepada Nasabah
- Grup RS Siloam Raih 7 Penghargaan di Ajang PERSI Awards 2024
- Abdee Slank Terbaring di RS, Putri: Mohon Dukungan untuk Ayah
- Taiwan Pavilion Akan Pamerkan Inovasi Medis di Indonesia Hospital Expo 2024
- PT Citra Mandiri Ciptakarya Rampungkan 3 Proyek RS Hermina Tepat Waktu