Sidang Etik Ferdy Sambo, Kompolnas Utus 3 Orang Ini Mengawasi

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi secara langsung sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut pihaknya menghadirkan tiga orang dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri itu.
Ketiganya ialah Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto Iskandar, anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, dan Kepala Sekretariat Kompolnas Musa Tampubolon.
“Dari Kompolnas yang hadir adalah Pak Pudji Hartanto, Pak Yusuf Warsyim, didampingi Kepala Sekretariat Kompolnas Pak Musa Tampubolon,” kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Lembaga itu merupakan pihak eksternal yang hadir dan mengawasi jalannya sidang etik Ferdy Sambo.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kehadiran Kompolnas guna menjaga transparansi jalannya sidang etik.
"Kemudian agar tim bekerja secara independen dan akuntabel," ucap Irjen Dedi.
Jenderal bintang dua itu mengatakan kehadiran Kompolnas juga untuk menilai jalannya sidang etik tersebut.
Kompolnas mengawasi secara langsung sidang KKEP Irjen Ferdy Sambo terkait kasus Brgiadir J di Mabes Polri dengan mengutus tiga orang ini.
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya