Sidang Etik Ferdy Sambo, Kompolnas Utus 3 Orang Ini Mengawasi
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi secara langsung sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut pihaknya menghadirkan tiga orang dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri itu.
Ketiganya ialah Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto Iskandar, anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, dan Kepala Sekretariat Kompolnas Musa Tampubolon.
“Dari Kompolnas yang hadir adalah Pak Pudji Hartanto, Pak Yusuf Warsyim, didampingi Kepala Sekretariat Kompolnas Pak Musa Tampubolon,” kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Lembaga itu merupakan pihak eksternal yang hadir dan mengawasi jalannya sidang etik Ferdy Sambo.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kehadiran Kompolnas guna menjaga transparansi jalannya sidang etik.
"Kemudian agar tim bekerja secara independen dan akuntabel," ucap Irjen Dedi.
Jenderal bintang dua itu mengatakan kehadiran Kompolnas juga untuk menilai jalannya sidang etik tersebut.
Kompolnas mengawasi secara langsung sidang KKEP Irjen Ferdy Sambo terkait kasus Brgiadir J di Mabes Polri dengan mengutus tiga orang ini.
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik