Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Bakal Digelar Tertutup, Ini Jenderal yang Memegang Palu
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo digelar secara tertutup.
Mantan Kadiv Propam Polri itu dijadwalkan menjalani sidang etik atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (25/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang bakal digelar di Gedung TNCC Biro Pengawasan Bidang Profesi (Rowabprof) Divpropam Polri pada pukul 09.00 WIB.
"Informasi dari Wabprof, besok sidang KKEP FS (Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo, red) jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC lantai satu Rowabprof Divpropam Polri, secara tertutup," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (24/8).
Sebelumnya, Irjen Dedi menyebut sidang etik Ferdy Sambo itu bakal dipimpin jenderal bintang tiga.
Sosok jenderal bintang tiga itu adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"(Sidang etik dipimpin) Pak Kabaintelkam," kata Dedi.
Timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) itu.
Polri memastikan sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo digelar secara tertutup.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT