Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu Irjen Teddy Minahasa melihat ke arah wartawan seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

jpnn.com, JAKARTA - Polri menggelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa, Selasa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Komjen Wahyu Widada sebagai Ketua Komisi Kode Etik.

Sidang kode etik Polri terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu berlangsung di Ruang TNCC Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Lantai 1, Mabes Polri.

"Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023, pukul 09.30 WIB, dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap terduga pelanggar Irjen TM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen  Ahmad Ramadhan.

Selain dipimpin oleh Wahyu Widada selaku ketua Komisi Kode Etik Polri, sidang kode etik itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Kode Etik Polri yang dipercayakan kepada Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.

Tornagogo Sihombing sudah beberapa kali memimpin sidang kode etik Polri, terutama pada kasus perintangan keadilan (obstruciton of justice???????) terhadap sekitar 25 personel Polri yang melanggar etik karena tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Teddy Minahasa juga diikuti oleh anggota komisi di antaranya Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Syahardiantono, Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Rudolf Albert Rodja, dan Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

"Pelaksanaan sidang hari ini terdapat sebanyak 13 saksi dan satu ahli yang dihadirkan," tambah Ramadhan.

Polri menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News