Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo belum Tuntas, Polri Bantah Mengulur-ulur Waktu
![Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo belum Tuntas, Polri Bantah Mengulur-ulur Waktu](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/07/20/kadiv-humas-polri-irjen-dedi-prasetyo-kuco6-w36p.jpg)
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri mengulur-ulur waktu karena tidak menuntaskan sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice. Dari tujuh tersangka, empat sudah menjalani sidang dan tiga lainnya belum.
Bambang mengkritisi pelaksanaan sidang etik yang ditunda dan ada jeda untuk tersangka obstruction of justice yang diseling dengan sidang etik pelanggar sidang dan ringan. Terlebih lagi, para terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan PTDH.
Menurut dia, tidak dituntaskannya sidang KKEP terhadap anggota Polri yang terlibat pelanggaran berat dalam kasus "Sambogate" diartikan Polri seolah mengulur-ulur waktu dan memainkan kepercayaan publik yang baru saja meningkat atas upaya kepolisian mengungkap kasus Brigadir J.
"Padahal, salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat adalah kasus obstruction of justice. Kalau sidang etik dan profesi terlalu lama, publik akan makin apatis pada kinerja kepolisian," kata Bambang. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polri membantah mengulur-ulur waktu menuntaskan sidang etik terkait kasus Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal