Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar di PN Jaksel, Ini Jadwalnya

Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar di PN Jaksel, Ini Jadwalnya
Ferdy Sambo dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap kedua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/hp

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ferdy Sambo dkk bakal menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana dan perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hubungan Masyarakat PN Jaksel Djuyamto mengatakan empat terdakwa pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf bakal disidang pada pekan depan.

"Sambo, Bu PC, KM, dan Ricky Rizal disidang pada Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (10/10).

Adapun terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disidang dengan hari terpisah dengan Ferdy Sambo Cs.

"Bharada E (Richard Eliezer, red) Selasa 18 Oktober 2022," ujar dia.

Lalu, untuk terdakwa perkara obstruction of justice dijadwalkan pada hari yang sama, yakni Rabu (19/10).

Dalam perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J terdapat tujuh terdakwa.

Sidang Ferdy Sambo cs terkait kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kematian Brigadir J bakal digelar di PN Jaksel. Ini jadwalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News