Sidang Ferdy Sambo dan Putri Dilanjutkan Pekan Depan, Siapa Saksi yang Dihadirkan Jaksa?
Rabu, 26 Oktober 2022 – 16:40 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Selasa (1/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Agenda sidang itu ialah adalah pemeriksaan saksi-saksi perekara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memerintahkan JPU menghadirkan 12 saksi pada persidangan pekan depan.
"Sidang kami tunda pada Selasa 1 November 2022 pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin. Tolong dihadirkan lagi," kata Wahyu di ruang sidang PN Jaksel, Rabu (26/10).
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J dilanjutkan pekan depan. Siapa saksi yang akan dihadirkan jaksa?
BERITA TERKAIT
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Eks Komisioner KPK Mengaku Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas