Sidang Ferdy Sambo dan Putri Dilanjutkan Pekan Depan, Siapa Saksi yang Dihadirkan Jaksa?
Rabu, 26 Oktober 2022 – 16:40 WIB

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Selasa (1/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Agenda sidang itu ialah adalah pemeriksaan saksi-saksi perekara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memerintahkan JPU menghadirkan 12 saksi pada persidangan pekan depan.
"Sidang kami tunda pada Selasa 1 November 2022 pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin. Tolong dihadirkan lagi," kata Wahyu di ruang sidang PN Jaksel, Rabu (26/10).
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J dilanjutkan pekan depan. Siapa saksi yang akan dihadirkan jaksa?
BERITA TERKAIT
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- Lemkapi Sebut RUU Kejaksaan akan Membuat Jaksa Kebal Hukum
- Akademisi di Unimuda Sorong Nilai Asas Dominus Litis Perlu Pengawasan Ketat
- IMM UIN Sumut Soroti Asas Dominus Litis, Akademisi Singgung Warisan Kolonial
- Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Dianggap Berlebihan
- Kewenangan Berlebihan Jaksa di UU dan RUU Kejaksaan Dinilai Berbahaya