Sidang Fredrich Yunadi: Ahli Sebut Advokat Punya Imunitas
Selasa, 22 Mei 2018 – 03:16 WIB
![Sidang Fredrich Yunadi: Ahli Sebut Advokat Punya Imunitas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/02/09/fredrich-yunadi-menjalani-sidang-di-pengadilan-tipikor-jakarta-kamis-8218foto-fedrik-tariganjawa-pos.jpg)
Fredrich Yunadi menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/18).FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS
"Yang berhak melakukan penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, dan mengadili perkara ini adalah peradilan umum," ujarnya.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa menghalangi penyidikan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Bersama dokter Bimanesh Sutarjo, Fredrich merekayasa rekam medis Novanto untuk menghindari kejaran penyidik KPK. (nes/rmol)
Terdakwa kasus perintangan penyidikan Fredrich Yunadi menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Pakuan Bogor Youngki Fernando
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum