Sidang Gangster Pembunuh Prajurit Kopassus Dijaga Ketat
JPU Irfan pun membeberkan secara detail penyiksaan yang dilakukan Bule Cs kepada Pratu Galang. Awalnya Bule memukul dada dan muka korban berkali-kali dengan tangan kosong. Lantas diikuti pukulan sejumlah rekan Bule ke bagian muka dan perut.
Korban kemudian ditusuk berkali-kali di bagian punggun. JPU menyebutkan bahwa setidaknya ada empat luka tusukan di tubuh Pratu Galang. Korban pun dipukuli dengan kayu balok yang diarahkan ke bagian kepalanya.
Adapun penyebab tewasnya Pratu Galang akibat ditusuk pada punggung kiri satu sentimeter dari tulang belakang, dan luka tusuk pada punggung kiri enam sentimeter dari tulang belakang.
"Karena menusuk pembuluh darah arteri besar di dalam rongga perut sebagaimana visum et repertum dari Rumah Sakit Dustira," ungkap JPU Irfan.
Sementara itu, ketua majelis hakim, Kartim menyudahi sidang setelah Bule menyatakan mengajukan eksepsi. "Karena mengajukan eksepsi, agenda pemeriksaan tidak bisa dilakukan sehingga sidang diundur minggu depan," kata Kartim.
Rencananya sidang dilanjutkan pada Selasa (4/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang kedua akan diagendakan membacakan eksepsi terdakwa untuk menanggapi dakwaan JPU. (yul/dil/jpnn)
BANDUNG---Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang perdana kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya anggota Kopassus Pratu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri