Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar Kembali Digelar, Begini Hasilnya
Senin, 05 September 2022 – 14:11 WIB

Sidang gugatan merek Gen Halilintar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (5/9). Foto: Romaida/JPNN.com
Sebelumnya, ayah Atta Halilintar menggugat DJKI Kemenkunham terkait merek Gen Halilintar.
Ayah dari keluarga Gen Halilintar itu meminta hakim menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor 375/ KBM/ HKI/ 2020 tertanggal 8 September 2020 .
Anofial Asmid juga meminta majelis hakim menghukum Kemenkumham membayar seluruh biaya perkara.
Diketahui, merek Gen Halilintar telah lebih dahulu didaftarkan oleh PT Suka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017. (mcr31/ jpnn )
Sidang gugatan merek Gen Halilintar yang diajukan Halilintar Anofial Asmid terhadap DJKI Kemenkunham kembali digelar.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Momen Ramadan, Atta Halilintar Bagikan 11 Ton Beras untuk Masyarakat
- Aaliyah Massaid Hamil, Begini Respons Reza Artamevia Sambut Cucu Pertama
- 3 Berita Artis Terheboh: Atta Dicalonkan Jadi Ketua RT/RW, Ruben Buat Pengakuan
- Respons Atta Halilintar Dicalonkan Jadi Ketua RT dan RW
- Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Atta Halilintar: Terima Kasih Coach
- Sedih Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Atta Halilintar Berkomentar Begini