Sidang Gugatan Pilkada, Bawa Bukti Konsumsi Narkoba
Senin, 09 Agustus 2010 – 21:45 WIB
“Berdasarkan logika, kalau itu benar, pasti sudah dinyatakan tidak lolos tes kesehatan, sudah didiskualifikasi sejak awal dan kita tentu tidak akan sampai di sini (Mahkamah Konstitusi),” jelas Bambang. Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Juardhani, yang ditemui di tempat yang sama tidak berkomentar banyak tentang ini. “Tidak tahu saya itu,” ujarnya seraya berlalu meninggalkan wartawan.
Baca Juga:
Sementara itu, Arteria Dahlan, sesaat sebelum meninggalkan Gedung MK kembali mengungkapkan bahwa bukti hasil tes kesehatan yang diajukannya ke majelis hakim diperoleh dari Rumah Sakit Umum Sudarso Pontianak. Dia lantas menunjukkan lembaran bukti itu kepada wartawan. “Yang positif narkoba adalah Yasyir, jenis marijuana,” katanya.
Saat ditanya mengenai relevansi hasil tes kesehatan tersebut dengan perkara yang sedang disidangkan, Arteria menjelaskan bahwa pihaknya hanya bermaksud untuk menunjukkan kepada majelis hakim siapa pihak yang benar. “Jadi bukan soal calon didiskualifikasi atau tidak. Kami dibiasakan untuk menang secara terhormat atau kalah bermartabat. Kami tidak mau menyesatkan persidangan. Saksi-saksi menyampaikan keterangan yang sesuai dengan keadaan sebenarnya,” ujar dia.
Menurut Arteria, saksi-saksi yang diajukan pemohon (sekitar 70 orang) justru banyak memberikan keterangan tidak benar. Bahkan, ketika punya kesempatan untuk mengkonfrontir saksi-saksi yang memiliki keterangan berlawanan, pihak pemohon justru tidak melakukannya sehingga hal tersebut sungguh disesalkan. Karena itu, dengan bukti hasil tes kesehatan ini, kata dia, pihaknya hanya mencoba menunjukkan ke majelis hakim siapa sebetulnya yang berupaya memelesetkan fakta.
JAKARTA -- Pasangan Henrikus-Boyman yang menjadi pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pemilukada Putaran Kedua Kabupaten Ketapang, Kalimantan
BERITA TERKAIT
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok