Sidang Gugatan Pilkada, Bawa Bukti Konsumsi Narkoba
Senin, 09 Agustus 2010 – 21:45 WIB
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan Yasyir-Martin menyampaikan permohonan ke MK terkait hasil pemilukada Kabupaten Ketapang putaran kedua. Pemilukada yang dimenangi pasangan Henrikus-Boyman itu dianggap sarat dengan kecurangan, politik uang, intimidasi atau tindak kekerasan. Mereka pun memohon agar Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil pemilukada tersebut. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Pasangan Henrikus-Boyman yang menjadi pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pemilukada Putaran Kedua Kabupaten Ketapang, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok