Sidang Gugatan Pilkada, Bawa Bukti Konsumsi Narkoba
Senin, 09 Agustus 2010 – 21:45 WIB

Sidang Gugatan Pilkada, Bawa Bukti Konsumsi Narkoba
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan Yasyir-Martin menyampaikan permohonan ke MK terkait hasil pemilukada Kabupaten Ketapang putaran kedua. Pemilukada yang dimenangi pasangan Henrikus-Boyman itu dianggap sarat dengan kecurangan, politik uang, intimidasi atau tindak kekerasan. Mereka pun memohon agar Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil pemilukada tersebut. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Pasangan Henrikus-Boyman yang menjadi pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pemilukada Putaran Kedua Kabupaten Ketapang, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang