Sidang Gugatan Pilkada Provinsi Maluku di MK Rusuh
Kamis, 14 November 2013 – 12:23 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Sidang gugatan pemilu kada provinsi Maluku yang digelar di Mahkamah Konstitusi berlangsung rusuh. Belum diketahui pasti penyebab kerusuhan di lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva itu.
Informasi yang dihimpun kerusuhan dipicu karena para pihak terlibat berteriak saat majelis membacakan putusan perselisihan pemilu kepada daerag provinsi Maluku dengan perkara No: 94/PHPU.D-XI/2013.
Saat sidang berlangsung, pengamanan internal dan aparat kepolisian yang berjaga-jaga sebenarnya sudah berupaya mengendalikan. Namun, karena antar kedua kubu semakin tidak terkendali, kerusuhan merebak di tengah ruang sidang.
Baca Juga:
Massa yang terlibat sudah saling serang dan adu fisik. (dit/fuz/jpnn)
JAKARTA - Sidang gugatan pemilu kada provinsi Maluku yang digelar di Mahkamah Konstitusi berlangsung rusuh. Belum diketahui pasti penyebab kerusuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat