Sidang Gugatan Pilkada Provinsi Maluku di MK Rusuh
Kamis, 14 November 2013 – 12:23 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Sidang gugatan pemilu kada provinsi Maluku yang digelar di Mahkamah Konstitusi berlangsung rusuh. Belum diketahui pasti penyebab kerusuhan di lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva itu.
Informasi yang dihimpun kerusuhan dipicu karena para pihak terlibat berteriak saat majelis membacakan putusan perselisihan pemilu kepada daerag provinsi Maluku dengan perkara No: 94/PHPU.D-XI/2013.
Saat sidang berlangsung, pengamanan internal dan aparat kepolisian yang berjaga-jaga sebenarnya sudah berupaya mengendalikan. Namun, karena antar kedua kubu semakin tidak terkendali, kerusuhan merebak di tengah ruang sidang.
Baca Juga:
Massa yang terlibat sudah saling serang dan adu fisik. (dit/fuz/jpnn)
JAKARTA - Sidang gugatan pemilu kada provinsi Maluku yang digelar di Mahkamah Konstitusi berlangsung rusuh. Belum diketahui pasti penyebab kerusuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring