Sidang Gugatan Praperadilan Bakal Dijaga Ketat Polisi, Begini Reaksi Kubu Rizieq Shihab
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi santai soal penjagaan ketat polisi saat sidang gugatan praperadilan kliennya tersebut pada 4 Januari mendatang.
Sidang gugatan praperadilan itu dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 4 Januari 2021.
Sidang praperadilan itu terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq. Polisi dikabarkan bakal memperketat pengamanan saat sidang berlangsung.
"Biarkan saja," ungkap Aziz kepada JPNN.com.
Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan meminta pengamanan dari pihak kepolisian saat digelarnya sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Senin (4/1) mendatang.
Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pengamanan dari polisi diperlukan guna memperlancar jalannya sidang apabila dipenuhi simpatisan Habib Rizieq.
"Kami minta pengamanan pihak kepolisian. Kami tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kami inginkan, kami persiapkan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Sabtu (2/1).
Suharno berharap simpatisan Habib Rizieq yang hadir nantinya tidak menganggu jalannya sidang.
Adapun sidang itu dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh hakim Akhmad Sahyuti. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PN Jakarta Selatan meminta pengamanan dari pihak kepolisian saat digelarnya sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie