Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Diputuskan Siang Ini, Simak Reaksi Aziz Yanuar
Selasa, 12 Januari 2021 – 11:55 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Selasa (12/1).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan praperadilan yang dilayangkan kubu Habib Rizieq Shihab terhadap termohon Polda Metro Jaya.
Sidang itu akan digelar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Selasa (12/1)
BERITA TERKAIT
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Hakim Heru Hanindyo Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur Ajukan Praperadilan
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi