Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Diputuskan Siang Ini, Simak Reaksi Aziz Yanuar
Selasa, 12 Januari 2021 – 11:55 WIB

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq pada sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (4/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
"Tahu (soal agenda putusan) dan beliau merespons serta berpesan, hasbunallah wa nikmal wakil (Cukuplah Allah menjadi penolong bagi kami dan Allah sebaik-baiknya pelindung)," ungkap Aziz saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (12/1).
Menurutnya, Habib Rizieq sudah mengetahui kalau hari ini merupakan putusan sidang praperadilannya.
Sebab, pengacara juga selalu berkoordinasi tentang perkembangan langkah hukum tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Selasa (12/1)
BERITA TERKAIT
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
- KPK Tahan Hasto, Ronny PDIP Singgung Izin Hakim Praperadilan
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Ingin Mengajukan Praperadilan Lagi, Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan