Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Geledah Barang Bawaan Pengunjung
Senin, 04 Januari 2021 – 10:54 WIB
Wapres KH Ma'riuf Amien mau bertemu Habib Rizieq. Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan perdana terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Pantauan jpnn.com, selain penyekatan pihak pengamanan melakukan penggeledahan di gerbang masuk PN Jakarta Selatan.
Tampak setiap orang yang hendak masuk, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaan pengunjung.
Baik awak media, masyarakat yang ada urusan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tetap diperiksa.
Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1)
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel