Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Geledah Barang Bawaan Pengunjung
Senin, 04 Januari 2021 – 10:54 WIB
Wapres KH Ma'riuf Amien mau bertemu Habib Rizieq. Foto: Ricardo/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan perdana terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Pantauan jpnn.com, selain penyekatan pihak pengamanan melakukan penggeledahan di gerbang masuk PN Jakarta Selatan.
Tampak setiap orang yang hendak masuk, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaan pengunjung.
Baik awak media, masyarakat yang ada urusan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga tetap diperiksa.
Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1)
BERITA TERKAIT
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie