Sidang Gugatan Praperadilan: Habib Rizieq Tidak Hadir
Selasa, 05 Januari 2021 – 11:30 WIB

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat ini, Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Untuk sidang perdana yang berlangsung pada Senin (4/1/2021) kemarin, Rizieq juga tidak hadir karena sedang menjalani pemeriksaan.
"Iya (tidak hadir, red). Kemarin kan ditolak permohonan untuk hal itu oleh hakim," ungkap Aziz dalam pesan singkat, Selasa (5/1).
Sebelumnya, hakim Akhmad Sahyut menolak permintaan tim kuasa hukum untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab dalam persidangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab.
BERITA TERKAIT
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
- KPK Tahan Hasto, Ronny PDIP Singgung Izin Hakim Praperadilan
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto