Sidang Gus Nur Hari Ini, JPU Siapkan Saksi, Siapa Saja?
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN ) Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/3).
Agenda sidang hari ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi mengatakan, sidang bakal digelar pukul 11.00 WIB di ruang sidang utamq PN Jaksel.
"Agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi-saksi dari JPU. Dijadwalkan jam 11 siang, ruang sidang utama," ujar Haruno saat dikonfirmasi JPNN.com," Selasa (2/3).
Pada persidangan sebelumnya, Selasa (23/2), sejatinya JPU menghadirkan saksi fakta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj sesuai perintah majelis hakim yang diketuai Toto Ridarto.
Namun, kedua saksi itu lagi-lagi tidak hadir di persidangan.
Walakin, JPU masih punya saksi lain, yakni ahli linguistik forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Andika Dutha Bachari.
Pada persidangan itu, Gus Nur sebagai terdakwa hadir secara virtual, sedangkan tim penasihat hukumnya memilih walkout atau tak mengikuti jalannya persidangan tersebut.
PN Jakarta Selatan menggelar sidang dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dalam perkara ujaran kebencian, Selasa (2/3)
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo