Sidang Habib Rizieq Digelar Offline, Mabes Polri Turun Tangan Menyokong Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri turun tangan menyiapkan pengamanan persidangan terdakwa perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilakukan secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karopenmas Divhumas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Rusdi Hartono mengatakan kepolisian telah mengantisipasi keputusan majelis hakim PN Jaktim menggelar sidang Habib Rizieq Shihab secara offline.
Brigjen Rusdi mengatakan Polda Metro Jaya tentu telah membuat satu rencana pengamanan persidangan, dan memprediksi segala kemungkinan yang akan terjadi.
Dia menegaskan bahwa Mabes Polri akan membantu pengamanan yang dilakukan Polda Metro Jaya, sepanjang hal itu dibutuhkan.
“Jadi, sedang dipersiapkan dan akan mendapat bantuan dari Mabes Polri seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3).
Namun, Jenderal bintang satu ini enggan memerinci jumlah pasti personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan HRS.
"Yang jelas Polda Metro sedang merencanakan bagaimana kegiatan di PN Jaktim dapat berjalan dengan aman," kata dia.
Majelis hakim telah mengabulkan permohonan penasihat hukum Habib Rizieq agar persidangan digelar secara langsung atau offline mulai 26 Maret. Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab juga menjamin tidak akan ada kerumunan.
Polri memastikan bakal mengamankan jalannya sidang offline kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Kepolisian mengantisipasi adanya massa pendukung Habib Rizieq.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?