Sidang Habib Rizieq, Kasatpol PP DKI Beber Fakta soal Kerumunan di Petamburan
Kamis, 22 April 2021 – 12:10 WIB
"Terdakwa melakukan ceramah di atas panggung dan pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan," kata jaksa.
Jaksa mengatakan hasutan HRS itu telah melanggar aturan kekarantinaan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan kejadian sehari setelah kerumunan pendukung Habib Rizieq di Petamburan.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman