Sidang Habib Rizieq Kasus Kerumunan di Megamendung Ditunda, Apa Alasannya?
Rabu, 14 April 2021 – 04:27 WIB

Tangkapan layar videp persidangan virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara Habib Rizieq Shihab, Selasa (6/4). Foto: YouTube/Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Saat ini Habib Rizieq tengah menjalani sidang dalam sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Habib didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi.
Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sidang Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrukultural Megamendung, Bogor, Jawa Barat, ditunda
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Demi Kolaborasi Inovatif, Kencana Valley Gelar Vendor Gathering 2024
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Perayaan 1 Dekade JSI Resort Megamendung, Konser KLa Project Hingga Beragam Sajian
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah