Sidang Harvey Moeis Kembali Digelar, Hadirkan Sejumlah Saksi Penting

Sidang Harvey Moeis Kembali Digelar, Hadirkan Sejumlah Saksi Penting
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis (22/8). Foto: Romaida/JPNN.com

Lantaran tindakan tersebut, Harvey diancam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.(mcr31/jpnn)

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (22/8).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News