Sidang Hercules Tanpa Mic dan Pengeras Suara
Kamis, 30 Mei 2013 – 13:02 WIB
JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5) siang. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh Jaksa Fajar Arisetiawan. "Ini kan gedung baru, mewah juga dari luar kelihatannya, kok di dalamnya enggak ada mike dan speaker. Gimana kita mau merekam suara," ujar salah satu wartawan media radio, Aldy.
Sidang ini berlangsung di ruang utama pengadilan. Namun, fasilitas dalam ruang sidang ini tidak memadai. Tidak ada perlengkapan audio seperti microphone dan speaker (pengeras suara) di ruang disidang itu. Jaksa membacakan dakwaan dengan suara semampunya, dalam ruang sidang yang sesak dipenuhi sekitar 50 orang itu. Tidak adanya fasilitas audio ini pun menuai protes dari pengunjung sidang maupun awak media massa. Terutama dari jurnalis media radio.
Padahal gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini terbilang masih baru. Dipakai untuk proses persidangan sejak tahun 2012 lalu. Dari depan, gedung ini terlihat mewah, dengan pilar-pilar putih, pintu kaca dan peralatan lengkap metal detector di pintu masuk. Berbeda dengan beberapa pengadilan lainnya yang masih bergaya konvensional.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5)
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku