Sidang INC2 Paris, Dirjen Rosa Tegaskan Dukung Penuh Agenda Global Akhiri Polusi Plastik
Keempat, Indonesia juga percaya bahwa kedua kelompok kontak bukanlah proses negosiasi yang berdiri sendiri.
Oleh karena itu, masing-masing kelompok kontak harus bekerja secara sinergis untuk menyelaraskan kewajiban inti, tindakan pengendalian, dan tindakan sukarela di satu sisi, dan sarana implementasi terkait di sisi lain.
“Kelima, mengingat peran penting Rencana Aksi Nasional (RAN), Indonesia percaya bahwa RAN harus menjadi tulang punggung untuk mengimplementasikan instrumen internasional yang mengikat secara hukum ini,”kata Rosa Vivien.
Negosiasi Penting Polusi Plastik
Dalam sidang pleno ini, Rosa Vivien menyatakan terima kasih kepada Sekretariat INC dan Pemerintah Prancis yang telah menyelenggarakan pertemuan yang sangat penting ini.
“Merupakan kehormatan bagi saya untuk berada di sini bergabung dengan Anda semua dalam proses negosiasi penting tentang polusi plastik ini,” ujar Rosa Vivien.
Sebagai focal point nasional INC, Rosa Vivien berharap negosiasi INC-2 dapat berjalan lancar dan tepat waktu karena kita semua berpijak pada ambisi dan komitmen yang sama.
Seperti diketahui saat ini tengah berlangsung Sesi Kedua Komite Negosiasi Antarpemerintah atau Intergovernmental Negotiating Committee (INC2) untuk mengembangkan instrumen yang mengikat secara hukum internasional tentang pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.
Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati menegaskan Indonesia mendukung penuh agenda global untuk mengakhiri polusi plastik termasuk di lingkungan laut.
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Dunia Internasional Sudah Larang BPA, Pakar Polimer Ingatkan Risiko Kesehatan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang