Sidang Interpol ke-85, Polri Minta Bantuan Pengejaran Buronan
Rabu, 26 Oktober 2016 – 15:11 WIB
”Saat itu, jika tidak pulang ke Indonesia, maka Gayus bisa dianggap overstay dan bisa diproses imigrasi Singapura dan lalu dideportasi. Makanya lalu dia mau pulang. Prinsipnya kita tidak bisa mencampuri kedaulatan hukum negara lain sebagaimana kita tidak mau dicampuri. Tapi itu memang jadi kendala," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Sidang interpol yang melibatkan 160 kepolisian di dunia akan digelar di Nusa Dua, Bali, 7-9 November 2016. Sidang ini akan menggelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat