Sidang Interpol ke-85, Polri Minta Bantuan Pengejaran Buronan
Rabu, 26 Oktober 2016 – 15:11 WIB

Interpol. Foto: dok.JPG
”Saat itu, jika tidak pulang ke Indonesia, maka Gayus bisa dianggap overstay dan bisa diproses imigrasi Singapura dan lalu dideportasi. Makanya lalu dia mau pulang. Prinsipnya kita tidak bisa mencampuri kedaulatan hukum negara lain sebagaimana kita tidak mau dicampuri. Tapi itu memang jadi kendala," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Sidang interpol yang melibatkan 160 kepolisian di dunia akan digelar di Nusa Dua, Bali, 7-9 November 2016. Sidang ini akan menggelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!