Sidang IPU ke-144 Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan Indonesia Terima Kunjungan Wisman
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 yang akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali pada 20-24 Maret.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Putu Supadma Rudana menilai sidang pertemuan parlemen-parlemen dari berbagai negara tersebut menjadi bukti kesiapan Indonesia yang telah kembali siap menerima kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
Menurutnya, kegiatan ini menjadi strategis karena momentum menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
"Indonesia juga telah siap untuk membuka border-nya khususnya border untuk penerbangan udara dan kita telah siap juga untuk menerima delegasi dan kunjungan para wisatawan," ungkap Putu dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan Alumni Parlemen Remaja, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
Putu mengatakan IPU ke-144 merupakan momentum awal untuk membuka kembali pariwisata Indonesia.
Kunjungan delegasi dari berbagai negara diharapkan akan memberikan kepercayaan bagi wisatawan asing bahwa Indonesia telah siap menerima kunjungan wisatawan.
"Untuk peningkatan ekonomi dan lainnya tentu kami harapkan adalah kunjungan ini akan memberikan kepercayaan, sehingga mereka memahami Indonesia telah siap untuk menerima kunjungan wisatawan mancanegara," imbuhnya.
Karena itu, tegas Putu, kehadiran delegasi dari 115 negara tersebut menjadi momen yang penting.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana menyampaikan sidang IPU menjadi ajang pembuktian kesiapan Indonesia terima kunjungan wisman
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban