Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Kembali Digelar, Ini Agendanya
jpnn.com, JAKARTA - Sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto mengatakan sidang kali ini beragendakan pemeriksaan prinsipal dan pembuktian.
Untuk pembuktian, pihak Rizky Febian dan Mahalini membawa sejumlah berkas dan juga saksi.
"Yang pasti ada permohonan KUA Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja, sama saksi," kata Markus Hadi Tanoto di PA Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Dalam persidangan, Rizky Febian datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Akan tetapi, Mahalini tak hadir.
Markus Hadi Tanoto mengatakan tidak masalah meski hanya salah satu prinsipal yang hadir.
"Tidak ada masalah. Sekarang kalau mau satu mau dua duanya juga boleh, satu satu juga boleh," ucapnya.
Menurutnya, dengan digelarnya agenda pemeriksaan prinsipal dan pembuktian, maka pihaknya hanya menunggu putusan dari majelis hakim.
Sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (18/11).
- Mahalini Nostalgia saat Ikut Indonesian Idol, Cerita Nasi Kotak Bikin Bobot Naik
- 3 Berita Artis Terheboh: Asri Welas Gugat Cerai, Isbat Nikah Mahalini Ditolak
- Mahalini Dirawat di Rumah Sakit, Rizky Febian Gantikan Tugas Bernyanyi
- Mahalini Dibawa ke Rumah Sakit, Rizky Febian Panik
- Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi