Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024

Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
Ilustrasi, petugas ruyatul hilal. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1445 H pada 7 Juni 2024, bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1445 H. Sidang Isbat akan dihelat di Auditorium Kemenag, Jl. MH. Thamrin, Jakarta.

Sidang Isbat tersebut mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta tim Hisab Rukyat Kemenag.

"Sidang Isbat ini penting untuk selalu kita laksanakan, karena masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijah 1445 H, Selasa (28/5).

Alur sidang Isbat Awal Zulhijah akan dimulai dengan seminar hybrid terkait kriteria penetapan awal bulan Hijriyah. Seminar diikuti perwakilan ormas Islam dan para tamu undangan.

Setelah Magrib, acara dilanjutkan dengan Sidang Isbat secara tertutup. Hasil sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers penetapan awal Zulhijah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib melaporkan, berdasarkan data hilal, pada hari Sidang Isbat nanti, posisi hilal telah melampaui kriteria Imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat

"Pada 7 Juni 2024 atau 29 Zulkaidah 1445, di seluruh wilayah Indonesia, ketinggian hilal berada di atas ufuk antara 7° 15.82' (tujuh derajat lima belas koma delapan puluh dua menit) sampai 10° 41.09' (sepuluh derajat empat puluh satu koma sembilan menit), dengan sudut elongasi antara 11°34.83' (sebelas derajat tiga puluh empat koma delapan puluh tiga menit) sampai 13°14.47' (tiga belas derajat empat belas koma empat puluh tujuh menit). Hal tersebut sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan MABIMS," katanya.

Dalam posisi tersebut, berdasarkan data dan perhitungan, posisi hilal sudah berada di atas kriteria Imkanur rukyat.

Sidang Isbat tersebut mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan Ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News