Sidang Isbat Tertutup, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA – Sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1436 Hijriah akan berlangsung tertutup. Sidang penentuan awal puasa tersebut akan dilaksanakan Selasa, 16 Juni.
Kepastian sidang isbat digelar tertutup itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin. "Komisi VIII DPR meminta sidang digelar tertutup. Tanpa mereka minta, Kemenag memang memutuskan bahwa sidang isbat digelar tertutup," jelasnya di Jakarta Sabtu (13/6).
Machasin menerangkan, rangkaian sidang isbat terdiri atas tiga sesi. Yang pertama adalah prasidang. Sesi itu terbuka untuk umum dan boleh diliput media. Isinya adalah analisis dari ahli astronomi. Sesi kedua adalah sidang inti atau utama. "Sesi ini yang tertutup dari liputan media massa," ujar dia.
Sesi utama tersebut antara lain berisi paparan atau laporan tim pemantau hilal (rukyat). Kemudian, dalam sesi sidang utama itu, dibahas kapan jatuhnya 1 Ramadan. Dalam sidang utama tersebut, setiap ormas Islam yang diundang dimintai pandangan masing-masing.
Sesi yang ketiga adalah paparan kepada media. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan memaparkan hasil sidang isbat kepada publik. Dengan cara tersebut, potensi perdebatan di antara ormas Islam dalam sidang tidak akan diketahui masyarakat.
"Tetapi, esensi hasil sidang isbat bisa diketahui masyarakat," tutur Machasin. Biasanya, sebelum pukul 20.00 WIB, hasil sidang isbat sudah bisa diumumkan.
Machasin menyatakan, seluruh ormas Islam diundang untuk mengikuti sidang isbat. Dia berharap semuanya datang dan menunjukkan kekompakan umat Islam di Indonesia. Seperti diketahui, tahun lalu Muhammadiyah menarik diri dari sidang isbat karena proses sidang yang terbuka.
JAKARTA – Sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1436 Hijriah akan berlangsung tertutup. Sidang penentuan awal puasa tersebut akan dilaksanakan Selasa,
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit