Sidang Jessica, Jaksa Hadirkan Saksi IT
jpnn.com - JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8) ini, mengagendakan pembacaan keterangan saksi ahli.
Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya tidak memiliki persiapan khusus dalam sidang ini. Mereka hanya mengikuti alur persidangan sembari memperhatikan penyampaian jaksa penuntut umum (JPU). "Persiapan kami sih standar aja, tidak ada yang khusus. Kami ikut alur, apa yang disampaikan jaksa kami cermati," ujar Otto saat dikonfirmasi.
Dalam persidangan sebelumnya, JPU menghadirkan dua saksi ahli, yakni ahli forensik dan ahli ilmu racun alias toksikologi. Diperkirakan, ahli informasi dan teknologi (IT) akan dihadirkan untuk menganalisis rekaman CCTV Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Kalau keterangan (saksi ahli) kemarin menguntungkan kami. Kami mau melihat dasar argumentasi matinya Mirna," jelasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8) ini, mengagendakan pembacaan keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri