Sidang Jessica, Jaksa Hadirkan Saksi IT
jpnn.com - JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8) ini, mengagendakan pembacaan keterangan saksi ahli.
Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya tidak memiliki persiapan khusus dalam sidang ini. Mereka hanya mengikuti alur persidangan sembari memperhatikan penyampaian jaksa penuntut umum (JPU). "Persiapan kami sih standar aja, tidak ada yang khusus. Kami ikut alur, apa yang disampaikan jaksa kami cermati," ujar Otto saat dikonfirmasi.
Dalam persidangan sebelumnya, JPU menghadirkan dua saksi ahli, yakni ahli forensik dan ahli ilmu racun alias toksikologi. Diperkirakan, ahli informasi dan teknologi (IT) akan dihadirkan untuk menganalisis rekaman CCTV Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Kalau keterangan (saksi ahli) kemarin menguntungkan kami. Kami mau melihat dasar argumentasi matinya Mirna," jelasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8) ini, mengagendakan pembacaan keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bubarkan Tawuran di Cikini Jakpus, Polisi Tangkap 3 Remaja
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Rebutan Tanah Warisan, Adik Bunuh Kakak Kandung
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Polres Kuansing Amankan 3 Pelaku dan 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal
- Operasi Pekat Musi 2025, Polres Muara Enim Bekuk Tersangka Curat