Sidang Kasasi Habib Rizieq Terkait Perkara Petamburan Digelar Hari Ini, Aziz Yanuar Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasasi kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab akan digelar di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, hari ini.
Kasasi itu tertuang dalam nomor perkara Rizieq 3705 K/PID.SUS/2021 yang dimohonkan JPU selaku pemohon kepada termohon/terdakwa Mohammad Rizieq Bin Sayyid Husein Shihab Alias Habib Muhammad Rizieq Shihab.
Sidang akan dipimpin majelis hakim Desnayeti, Soesilo, dan H. Suhadi.
Pada sidang tersebut, Habib Rizieq telah mendapatkan vonis delapan bulan penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikuatkan di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Mengantisipasi kerusuhan seperti yang terjadi saat sidang banding di Pengadilan Tinggi, polisi pun berencana melakukan penutupan jalan di sekitar Istana Merdeka.
"(Penutupan, red) situasional, kami akan melihat perkembangan di lapangan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (11/10).
Pria kelahiran 3 Juli 1973 itu mengatakan polisi mengerahkan 80 personel polisi lalu lintas untuk melakukan rekayasa lalu lintas tersebut.
Hanya saja, Sambodo tidak menjelaskan titik mana saja yang rencananya akan ditutup.
Mahkamah Agung menggelar sidang kasasi Habib Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan Petamburan yang diajukan jaksa, hari ini.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Gandeng Katar Kelurahan Petamburan, PLN Indonesia Power UBH Wujudkan Sekolah Gratis
- 2 Anak SMK di Grogol Petamburan Tertipu, Hp Raib, Begini Modus Pelaku Ojol
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah