Sidang Kasasi Habib Rizieq Terkait Perkara Petamburan Digelar Hari Ini, Aziz Yanuar Merespons Begini
Terpisah, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku tidak mengetahui agenda sidang kasasi tersebut.
Pasalnya, kata dia, sidang tersebut digelar secara tertutup.
"Kami enggak paham, karena, kan, tertutup. Kami enggak ada informasi melainkan dari media (info sidang kasasi, red)," kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin.
Sebelumnya, PT DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Rizieq Shihab atas perkara kerumunan massa di Petamburan.
PT DKI memutuskan untuk menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan hukuman 8 bulan penjara kepada pria yang kerap disapa Habib Rizieq tersebut.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 27 Mei 2021 Nomor: 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim yang dimintakan banding tersebut," tulis amar putusan banding PT DKI yang dikutip pada Rabu (4/8) malam.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mahkamah Agung menggelar sidang kasasi Habib Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan Petamburan yang diajukan jaksa, hari ini.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Gandeng Katar Kelurahan Petamburan, PLN Indonesia Power UBH Wujudkan Sekolah Gratis
- 2 Anak SMK di Grogol Petamburan Tertipu, Hp Raib, Begini Modus Pelaku Ojol
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan