Sidang Kasus Ahok Diprediksi Putus sebelum Pilkada
jpnn.com - JAKARTA--Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah memprediksi persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal putus sebelum Pilkada 15 Februari 2017 mendatang. Alasannya, perkara penistaan agama sangat mudah pembuktiannya.
"Seharusnya sidangnya berlangsung cepat karena kasus ini tidak rumit untuk membuktikan ada tidaknya penistaan agama," kata Nasrullah di Jakarta, Senin (12/12).
Yang membuat prosesnya lama, lanjutnya, adalah pembuktian, di mana masing-masing pihak menyodorkan banyak saksi. Dengan makin banyaknya saksi, prosesnya kian panjang.
"Bisa makan waktu dua bulan, dengan catatan tanpa eksepsi dari terdakwa dan langsung ke pembuktian. Kalau saya hitung, sebelum Pilkada digelar sudah putus, tapi inkracht-nya masih lama," terangnya.
Nasrullah juga mengimbau agar aparat keamanan maupun pengadilan tidak basa-basi menyatakan sidang terbuka untuk umum.
Dikhawatirkan, dari pihak pengadilan dan aparat keamanan membuat blokade sehingga masyarakat yang ingin menyaksikan persidangan tidak kebagian tempat.
"Beri masyarakat kesempatan menikmati jalannya sidang, jangan basa-basi bilang terbuka tapi ternyata dibikin tertutup dan terbatas," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pakar Hukum Pidana Teuku Nasrullah memprediksi persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan