Sidang Kasus Anak Nia Daniaty Kembali Digelar, Ini Agendanya
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus anak Nia Daniaty, Olivia Nathania akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini (14/2).
Kali ini, sidang kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS itu beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum korban, Desi Saputri mengatakan akan ada sejumlah saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan nanti.
"Saksi agendanya. Jadi, beberapa saksi dipanggil ke persidangan," kata kuasa hukum korban, Desi Saputri saat dihubungi awak media, Minggu (13/2).
Menurutnya, saksi yang akan dihadirkan merupakan korban dari perbuatan Olivia Nathania.
Namun, dia tidak merinci jumlah saksi korban yang akan dihadirkan.
"Iya dari jaksa. Saksi korban," ucap Desi Saputri.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat pada 23 September 2021.
Sidang lanjutan kasus anak Nia Daniaty, Olivia Nathania akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini (14/2).
- 3 Berita Artis Terheboh: Mobil Catherine Wilson Hendak Ditarik, Anak Nia Daniaty Bebas
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- 3 Berita Artis Terheboh: Anak Nia Daniaty Bebas, Nikita Mirzani Ogah Buka Pintu
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi