Sidang Kasus Dapen Pertamina: JPU Hadirkan Eks Karyawan ES
Rabu, 08 Agustus 2018 – 18:00 WIB

Kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com
Kasus ini bermula saat Edward yang juga Direktur Ortus Holding Ltd berkenalan dengan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertama Muhammad Helmi Kamal Lubis pada 2014 silam.
Dari perkenalan tersebut, Edward meminta agar dana pensiun Pertamina membeli saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Muhammad Helmi Kamal Lubis pun melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601 miliar, melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara dalam pembelian saham SUGI tersebut sebesar Rp 599 miliar. (dil/jpnn)
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang dugaan kasus korupsi dana pensiun Pertamina dengan terdakwa Edward Soeryadjaya, Rabu
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik