Sidang Kasus Dapen Pertamina: JPU Hadirkan Eks Karyawan ES

Sidang Kasus Dapen Pertamina: JPU Hadirkan Eks Karyawan ES
Kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

Kasus ini bermula saat Edward yang juga Direktur Ortus Holding Ltd berkenalan dengan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertama Muhammad Helmi Kamal Lubis pada 2014 silam.

Dari perkenalan tersebut, Edward meminta agar dana pensiun Pertamina membeli saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Muhammad Helmi Kamal Lubis pun melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601 miliar, melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara dalam pembelian saham SUGI tersebut sebesar Rp 599 miliar. (dil/jpnn)


Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang dugaan kasus korupsi dana pensiun Pertamina dengan terdakwa Edward Soeryadjaya, Rabu


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News