Sidang Kasus Djoko Tjandra: Jaksa Minta Hakim Abaikan Seluruh Keberatan Andi Irfan Jaya
Rabu, 11 November 2020 – 17:24 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap perkara atas nama terdakwa Andi Irfan Jaya dilanjutkan," kata Jaksa. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi yang diajukan terdakwa kasus peningkatan jahat pengurusan Fatwa MA, Andi Irfan Jaya. Agenda sidang harus dilanjutkan untuk mengungkap pokok perkara itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi