Sidang Kasus Dugaan Video Syur Audrey Davis Ditunda, Ini Alasannya

Sidang Kasus Dugaan Video Syur Audrey Davis Ditunda, Ini Alasannya
David Bayu dan Audrey Davis. Foto: Firda/JPNN.com

Adapun saksi yang rencananya dihadirkan dalam sidang kali ini ialah sebanyak lima orang.

"Kalau lihat dipanggilan ada lebih dari 5 saksi. Ada dari saksi ahli dan saksi lainnya. Terapi yang pasti kami kooperatif hari ini menunjukkan bahwa kami memang sudah siap untuk mengikuti proses persidangan dalam memberikan keterangan sebagai saksi korban," ucap Sandy Arifin.

Sebelumnya, polisi telah menahan dan menetapkan mantan kekasih Audrey Davis, AP sebagai tersangka terkait dugaan video syur.

AP disebut sebagai sosok yang ada di video dan pelaku yang merekam tindakan asusila tersebut.

Selain AP, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni MRS dan JE, sebagai pelaku yang diduga menyebarkan video syur tersebut.(mcr7/jpnn)

Sidang kasus dugaan video syur yang diduga diperankan oleh Audrey Davis tak jadi digelar hari ini (6/1).


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News