Sidang Kasus Gus Nur Hari Ini, Siapa Saja Saksi dari JPU?

Sidang Kasus Gus Nur Hari Ini, Siapa Saja Saksi dari JPU?
Tim kuasa hukum Gus Nur Achmad Khozinudin dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (9/2). Foto: Fransiskus Adriyanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur pada Selasa (23/2). 

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada pekan sebelumnya, sidang Gus Nur ditunda karena pengacara melakukan walk out lantaran permintaannya agar terdakwa dihadirkan secara langsung di ruang sidang, tak kunjung direspons hakim. Ditambah lagi, saksi tak bisa hadir dalam persidangan tersebut.

Sidang Gus Nur pada Selasa ini akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Toto Ridarto disidang sebelumnya.

Kuasa hukum Gus Nur, Ricky Fatamazaya mengatakan, sejak awal persidangan pihaknya selalu mengajukan kepada hakim untuk menangguhkan penahanan dan menghadirkan Gus Nur secara langsung di persidangan.

Namun, semua permohonan itu tak kunjung direspons hakim.

Menurutnya, penangguhan penahanan terhadap Gus Nur itu diajukan agar kliennya tak mengalami nasib seperti Ustaz Maaher.

PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, hari ini, Selasa (23/2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News