Sidang Kasus Gus Nur Hari Ini, Siapa Saja Saksi dari JPU?
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur pada Selasa (23/2).
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada pekan sebelumnya, sidang Gus Nur ditunda karena pengacara melakukan walk out lantaran permintaannya agar terdakwa dihadirkan secara langsung di ruang sidang, tak kunjung direspons hakim. Ditambah lagi, saksi tak bisa hadir dalam persidangan tersebut.
Sidang Gus Nur pada Selasa ini akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Toto Ridarto disidang sebelumnya.
Kuasa hukum Gus Nur, Ricky Fatamazaya mengatakan, sejak awal persidangan pihaknya selalu mengajukan kepada hakim untuk menangguhkan penahanan dan menghadirkan Gus Nur secara langsung di persidangan.
Namun, semua permohonan itu tak kunjung direspons hakim.
Menurutnya, penangguhan penahanan terhadap Gus Nur itu diajukan agar kliennya tak mengalami nasib seperti Ustaz Maaher.
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, hari ini, Selasa (23/2)
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada