Sidang Kasus Gus Nur Menghadirkan Saksi dari JPU, Begini Respons Pengacara
Selasa, 26 Januari 2021 – 15:39 WIB

Pengacara Gus Nur, Ahmad Khazinudin saat ditemui di depan ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Hanya saja, agendanya bukan dilakukan hari ini karena saat ini saksi-saksinya hanya dari JPU.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Selasa (26/1).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel