Sidang Kasus Habib Rizieq, Munarman Meninggalkan Ruangan Sembari Mengomel
Selasa, 16 Maret 2021 – 18:52 WIB
Hal yang sama juga diungkapkan penasihat hukum Habib Rizieq lainnya, Djudju Purwantoro yang menilai jaksa telah semena-mena dalam persidangan.
"Mumpung kalian jadi pejabat jaksa, jadi sewenang-wenang," katanya sambari menunjuk.
Habib Rizieq menjalani tiga sidang perdana dalam perkara yang berbeda pada persidangan hari ini.
Dakwaan terhadap Habib Rizieq ialah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan di Megamendung, Jawa Barat, serta swab test di RS Ummi Bogor.
Selain Habib Rizieq, ada lima tersangka lain yang disidangkan. Mereka ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus, dan Maman Suryadi. (cr3/jpnn)
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, salah satunya Munarman, meninggalkan ruang persidangan di PN Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman